Rabu, 09 Maret 2011

Analisis Kesalahan Berbahasa


Bahasa sangat berperan penting dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa, maka kehidupan manusia akan kacau. Sebab dengan bahasalah manusia dapat menyampaikan isi hatinya, baik perasaan senang, sedih, kesal dan hal lainnya. Jadi, dengan adanya bahasa, manusia dapat menerima informasi antarsesamanya. Selain berfungsi sebagai ungkapan ekspresi, bahasa juga berfungsi sebagai sarana pengajaran. Proses belajar mengajar tidak akan berjalan tanpa adanya suatu media pengantar yaitu bahasa.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa terpenting di negara Republik Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara yang telah ditetapkan dan dikukuhkan dalan Sumpah Pemuda tahun1928 dan UUD 1945, BAB XV pada pasal 36. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan bangsa, identitas nasional dan alat perhubungan antardaerah. Fungsi bahasa Indonesia sebagai sebagai bahasa negara adalah sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar dunia pendidikan, alat perhubungan tingkat nasional, alat pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan serta teknologi. Oleh karena pentingnya bahasa Indonesia maka di dunia pendidikan, baik negeri maupun swasta, bahasa Indonesia dicantumkan sebagai mata pelajaran wajib mulai dari sekolah dasar sampai ke sekolah menengah umum, dan pada perguruan tinggi bahasa Indonesia dicantumkan sebagai mata kuliah pilihan dalam kumpulan mata kuliah ilmu pengetahuan dan teknologi.
Keterampilan berbahasa (Language Skills) dalam kurikulum di sekolah mencakup empat kegiatan keterampilan  yaitu menyimak, berbicara, membaca dan menulis. Setiap kegiatan keterampilan berbahasa erat pula hubungannya dengan proses berpikir yang mendasari bahasa. 
Salah satu aspek keterampilan menulis adalah sebuah keterampilan berbahasa yang terpadu, yang ditujukan untuk menghasilkan sesuatu yang disebut tulisan. Sekurang-kurangnya, ada tiga komponen yang tergabung dalam perbuatan menulis, yaitu: (1) penguasaan bahasa tulis, yang akan berfungsi sebagai media tulisan, meliputi: kosakata, struktur kalimat, paragraf, ejaan, pragmatik, dan sebagainya; (2) penguasaan isi karangan sesuai dengan topik yang akan ditulis; dan (3) penguasaan tentang jenis-jenis tulisan, yaitu bagaimana merangkai isi tulisan dengan menggunakan bahasa tulis sehingga membentuk sebuah komposisi yang diinginkan, seperti esai, artikel, cerita pendek, makalah, dan sebagainya.
Seorang penulis pemula tidak akan mungkin terampil menulis kalau hanya menguasai satu atau dua komponen saja di antara ketiga komponen tersebut. Betapa banyak penutur yang menguasai bahasa Indonesia secara tertulis tetapi tidak dapat menghasilkan tulisan karena tidak tahu apa yang akan ditulis dan bagaimana menuliskannya. Betapa banyak pula penutur yang mengetahui banyak hal untuk ditulis dan tahu pula menggunakan bahasa tulis tetapi tidak dapat menulis karena tidak tahu caranya.
            Menulis bukan pekerjaan yang sulit melainkan juga tidak mudah. Untuk memulai menulis, setiap penulis tidak perlu menunggu menjadi seorang penulis yang terampil. Belajar teori menulis itu mudah, tetapi untuk mempraktikkannya tidak cukup sekali dua kali. Frekuensi latihan menulis akan menjadikan seseorang terampil dalam bidang tulis-menulis.
Tidak ada waktu yang tidak tepat untuk memulai menulis. Artinya, kapan pun, di mana pun, dan dalam situasi apapun dapat melakukannya. Ketakutan akan kegagalan bukanlah penyebab yang harus dipertahankan. Itulah salah satu kiat, teknik, dan strategi yang ditawarkan oleh David Nunan (1991: 86—90) dalam bukunya Language Teaching Methodology. Dia menawarkan suatu konsep pengembangan keterampilan menulis yang meliputi: (1) perbedaan antara bahasa lisan dan bahasa tulisan, (2) menulis sebagai suatu proses dan menulis sebagai suatu produk, (3) struktur generik wacana tulis, (4) perbedaan antara penulis terampil dan penulis yang tidak terampil, dan (5) penerapan keterampilan menulis dalam proses pembelajaran.
Pencapaian tulisan yang baik harus mengandung unsur kebahasaan yang kompleks tanpa mengabaikan unsur-unsur terkecil aspek kabahasan yang menunjang terbentuk sebuah tulisan yang baik. Dalam hal ini, aspek ejaan merupakan aspek terpenting dalam pembetukan tulisan yang baik. Diketahui bahwa ejaan menentukan proses pembentukan kalimat dan kebermaknaan kalimat. Oleh karena itu meminimalisasi kesalahan penggunaan ejaan sangat penting dalam sebuah tulisan.
 Kesalahan berbahasa yang dihasilkan seseorang untuk dianalisis haruslah data yang dapat dipercaya (reliable) dan sahih yang menggambarkan kemampuan seseorang dalam berbahasa. Analisis kesalahan berbahasa dilakukan dengan menganalisis (mengidentifikasi) kesalahan aspek-aspek bahasa tertentu yang mendukung wacana yang dihasilkan seseorang. Kadang-kadang kesalahan yang bersifat kompleks mencakup berbagai aspek sekaligus, kadang kala pula bersifat sederhana. Terhadap kesalahan yang bersifat kompleks perlu diberlakukan pengkajian secara integratif.
Dalam hubungannya dengan penelitian ini, analisis kesalahan berbahasa tepat dilakukan oleh peneliti sebagai usaha kearah perbaikan, pembinaan dan pengembangan pengajaran bahasa. Corder mengemukakan bahwa mempelajari kesalahan bahasa akan memberi keuntungan bagi para peneliti (1975:31) para peneliti akan memperoleh penjelasan tentang letak kesalahan tersebut dan bagaimana cara atau proses pengusaan (akuisi) bahasa terjadi. Manfaat lain adalah kenyataan bahwa selalu terjadi kesalahan pemakai bahasa dalam pemakaian bahasa dan dapat memanfaatkan kesalahan itu sebagai alat bagi orang tersebut sebagai sesuatu yang harus dibenarkan.
Dalam bukunya yang berjudul “Common Error in Language Learning” H.V. George mengemukakan bahwa kesalahan berbahasa adalah pemakaian bentuk-bentuk tuturan yang tidak diinginkan (unwanted form) khususnya suatu bentuk tuturan yang tidak diinginkan oleh penyusun program dan guru pengajaran bahasa. Bentuk-bentuk tuturan yang tidak diinginkan adalah bentuk-bentuk tuturan yang menyimpang dari kaidah bahasa baku. Hal ini sesuai dengan pendapat Albert Valdman yang mengatakan bahwa yang pertama-tama harus dipikirkan sebelum mengadakan pembahasan tentang berbagai pendekatan dan analisis kesalahan berbahasa adalah menetapkan standar penyimpangan atau kesalahan. Sebagian besar guru bahasa Indonesia menggunakan kriteria ragam bahasa baku sebagai standar penyimpangan.
Pengertian kesalahan berbahasa dibahas juga oleh S. Piet Corder dalam bukunya yang berjudul Introducing Applied Linguistics. Dikemukakan oleh Corder bahwa yang dimaksud dengan kesalahan berbahasa adalah pelanggaran terhadap kode berbahasa. Pelanggaran ini bukan hanya bersifat fisik, melainkan juga merupakan tanda kurang sempurnanya pengetahuan dan penguasaan terhadap kode. Si pembelajar bahasa belum menginternalisasikan kaidah bahasa (kedua) yang dipelajarinya. Dikatakan oleh Corder bahwa baik penutur asli maupun bukan penutur asli sama-sama mempunyai kemugkinan berbuat kesalahan berbahasa. Berdasarkan berbagai pendapat tentang pengertian kesalahan berbahasa yang telah disebutkan di atas, dapatlah dikemukakan bahwa kesalahan berbahasa Indonesia adalah pemakaian bentuk-bentuk tuturan berbagai unit kebahasaan yang meliputi kata, kalimat, paragraf, yang menyimpang dari sistem kaidah bahasa Indonesia baku, serta pemakaian ejaan dan tanda baca yang menyimpang dari sistem ejaan dan tanda baca yang telah ditetapkan sebagaimana dinyatakan dalam buku Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Adapun sistem kaidah bahasa Indonesia yang digunakan sebagai standar acuan atau kriteria untuk menentukan suatu bentuk tuturan salah atau tidak adalah sistem kaidah bahasa baku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar